Esposin, JAKARTA--Fenomena perjudian telah menjadi masalah sosial sejak zaman dahulu, namun pemberantasannya sangat sulit. Padahal sebagaimana diketahui, perjudian tidak hanya bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat, tetapi juga memiliki dampak negatif pada kehidupan individu maupun dalam komunitas.
Di era perkembangan teknologi, perjudian semakin meluas secara daring atau online dengan memanfaatkan alat-alat komunikasi elektronik berbasis internet.