Esposin, SOLO--Penetapan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional kian mengukuhkan eksistensi kebaya sebagai busana khas yang identik dengan wanita Indonesia. Kebaya merupakan identitas nasional yang wajib dilestarikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," bunyi diktum kesatu Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional yang diakses dari laman JDIH Sekretariat Kabinet, Rabu (9/8/2023).