by Redaksi - Espos.id Lifestyle - Sabtu, 21 Maret 2020 - 10:13 WIB
Esposin, SOLO- BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas website dan aplikasi untuk memudahkan penggunanya melakukan cek keanggotaan dan status pembayaran secara online. Fasilitas itu diberikan kepada para peserta untuk mempermudah peserta atau anggota.
Dengan adanya fasiltas tersebut, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot. Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan semua warga untuk terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Terdapat tiga golongan kelas BPJS Kesehatan yang bisa dipilih, yakni golongan I, II, dan III.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris belum lama ini mengungkapkan jumlah peserta program JKN-KIS sampai akhir tahun 2018 mencapai 208.054.199 jiwa. Dijelaskan Fachmi, sampai dengan 19 Mei 2019, jumlah tersebut meningkat menjadi 221.580.743 jiwa.
Sementara untuk jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2018 mencapai Rp 81,97 triliun. Jika diakumulasi sepanjang lima tahun, total iuran JKN-KIS menapai Rp317,04 triliun. Fachmi juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2018 sebanyak 92,1 juta jiwa dengan akumulasi iuran selama 5 tahun sebanyak Rp 115.5 triliun.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah di tahun 2019, jumlah kepesertaan PBI ditingkatkan menjadi 96,8 juta jiwa dengan provokasi iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp26,7 trilun.
Soal pembiayaan, Fachmi mengatakan saat ini ada 686.735 kanal pembayaran iuran, baik konvensional, modern, maupun berbasis fintech. "Sudah ada sekitar 600 ribuan channel payment. Jadi masyarakat bisa bayar di mana saja seperti di minimarket, yang di kampung pun bisa bayar lebih mudah," katanya.
Bila Anda sudah menjadi peserta dan ingin mengecek keanggotaan BPJS kesehatan bisa dilakukan secara online. Tak hanya itu, Anda juga bisa mengetahui tagihan secara online.
Masker Kain Sritex, Bisa Dicuci-Pakai Berulang Kali, Apa Istimewanya?
Klik 'Cek', maka nama peserta, nomor peserta, hingga cek keanggotaan BPJS Kesehatan online akan muncul di layar. Selain itu, anggota juga bisa melihat total tagihan dan denda yang diberikan.
NIKNomor Induk Kependudukan
NOKANomor Kartu BPJS Kesehatan
NIPNomor Induk Pegawai
Dari ketiga pilihan tersebut, pilih salah satu dan kirim ke 08777-5500-400.
Cek BPJS Kesehatan melalui website resmi ini dapat dilakukan bagi peserta pribadi maupun peserta yang tagihannya sudah ditanggung oleh perusahaan. Cara yang harus dilakukan pun sama saja.
Nah, berikut ini tahapan yang perlu Anda lalui untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan melalui website:
Saat Anda klik tautan di atas, maka Anda akan masuk pada halaman utama. Selanjutnya, klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan”.
Saat ini, Anda akan diminta untuk mengisi 2 kolom, yakni kolom untuk Nomor Kartu dan Tanggal Lahir Anda sebagai pemilik kartu BPJS tesebut. Selanjutnya, Anda perlu mengetik Anda Validasi yang tertera dan klik “Cek”. Maka, rincian pembayaran Anda akan muncul di layar perangkat elektronik yang Anda gunakan. Perincian tersebut meliputi pembayaran yang telah dilunasi dan tagihan yang belum dilunasi.
Kontroversi Chloroquine, Resep Obat Virus Corona Ala Presiden Jokowi
Masukan kartu ATM Anda dan PIN ATM Anda.
Pilih “Transaksi Lain”. Pilih “Pembayaran”. Pilih “Lainnya”. Pilih “BPJS” dan pilih “BPJS Kesehatan”. Selanjutnya, masukan nomor virtual account BPJS Kesehatan yang kamu terima ketika melakukan registrasi akun. Atau, Anda juga bisa masukan nomor peserta BPJS Kesehatan dengan masukan 88888(11 angka terakhir nomor peserta BPJS Kesehatan Anda). Pilih “Benar”. Selanjutnya, Anda akan melihat konfirmasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan di layar ATM. Jika Anda rasa tagihan yang ada pada tampilan layar ATM sudah benar, pilih “Ya”. Meski cara ini dianggap mudah juga, namun beberapa orang menganggap metode ini cukup merepotkan karena harus mencari atau datang ke ATM rekanan BPJS Kesehatan terdekat.
Install aplikasi “Mobile JKN” di Google Play Store ponsel Anda. Buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan login. Pada halaman selanjutnya, pilih Tagihan. Untuk melihat rincian tagihan, pilih Premi. Maka, Anda akan melihat tagihan BPJS Kesehatan Anda.
Layanan ini disebut juga SMS Gateway. Anda bisa langsung menghubungi jaringan seluler di nomor 087775500400.
Terdapat berbagai informasi tentang layanan-layanan BPJS Kesehatan yang bisa Anda akses lewat nomor di atas. Misalnya, jumlah tagihan setiap bulan dan jumlah denda yang dikenakan apabila Anda melakukan penunggakan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan pada bulan sebelumnya.
Untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa menggunakan salah satu data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai/Karyawan yang Anda punya.
Contoh: Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (Tagihan 0000129834756) kirim ke 087775500400.