by Brand Content - Espos.id Lifestyle - Senin, 10 Juni 2024 - 15:47 WIB
Esposin, SOLO — Penyakit jantung masih menjadi salah satu momok terbesar bagi masyarat Indonesia.
Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia 2021, sepanjang tahun 2021 saja, kasus penyakit jantung merupakan penyakit terbanyak dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional, dengan jumlah kasus mencapai hampir 13 juta kasus.
Masih ingatkah kasus kematian mendadak pemain sepak bola di atas lapangan? Atau beberapa public figure yang mengalami kematian mendadak pada saat tidur?
Aritmia merupakan penyakit jantung dengan risiko kematian yang tinggi, namun, masih jarang terdengar di masyarakat. Komplikasi dari gangguan irama jantung antara lain stroke, gagal jantung, maupun henti jantung mendadak.
Aritmia merupakan penyakit jantung dengan risiko kematian yang tinggi, namun, masih jarang terdengar di masyarakat. Komplikasi dari gangguan irama jantung antara lain stroke, gagal jantung, maupun henti jantung mendadak.
Gangguan tersebut dapat menurunkan kemampuan jantung untuk memompa darah secara efektif dan mengakibatkan kerusakan organ vital lainnya. Aritmia jantung secara garis besar terbagi menjadi 2 jenis, yaitu bradiaritmia (kondisi dimana detak jantung menjadi terlalu pelan) dan takiaritmia (kondisi dimana detak jantung menjadi terlalu cepat).
Beberapa studi mengungkapkan bahwa abnormalitas irama jantung diperkirakan mencapai 1,5%-5% dari populasi umum dengan atrial fibrilasi menjadi jenis terbanyak dan meningkat seiring dengan bertambahnya usia, serta lebih banyak terjadi pada laki-laki.
Jika sudah teraba, geser sedikit ke arah tengah pergelangan dan rasakan denyutan, lalu hitung jumlah denyutan dalam 30 detik. Jika denyutan yang dirasakan terasa tidak teratur atau jumlah denyutannya di atas 50 kali atau di bawah 30 kali, maka dapat dicurigai adanya aritmia jantung dan sebaiknya segera diperiksakan.
Studi elektrofisiologi dilakukan sebagai standar baku untuk mendapatkan diagnosis pasti. Apabila aritmia yang menjadi masalah telah ditemukan, maka penanganan yang sesuai dapat ditentukan. Sebagai contoh, pemasangan alat pacu jantung (baik yang bersifat permanen maupun sementara) pada kasus bradiaritmia atau ablasi jantung pada kasus takiaritmia.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran di bidang kelistrikan jantung, maka penegakan diagnosis dan penanganan kasus aritmia jantung pun semakin maju. Namun, dikarenakan gejalanya yang sangat bervariasi, dan tidak jarang justru tidak bergejala, maka diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai aritmia jantung ini, sehingga dapat menurunkan risiko terjadinya komplikasi akibat aritmia tersebut.
Artikel ini ditulis oleh dr. Irnizarifka, Sp.JP, SubSp.Ar(K), FIHA, FAPSC, FAsCC, FHFA (dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, subspesialis aritmia RS UNS) dan dr. Titus Haryanto Chau