by Nugroho Meidinata - Espos.id Lifestyle - Selasa, 24 November 2020 - 12:30 WIB
Esposin, SOLO -- Jangan sembarangan, ternyata ada tata cara khusus ketika memakai masker wajah untuk perempuan.
Berdasarkan unggahan pengelola akun Instagram @doctor.online.id, akun yang kerap mengunggah berita kesehatan dan kecantikan ini, ternyata ada lima kesalahan yang kerap dilakukan perempuan saat memakai masker wajah.
4 Tipe Orang Saat Tanggal Tua, Kamu yang Mana?
Bahkan, dari lima kesalahan tersebut ada yang bisa menyebabkan keriput dan juga jerawat.
Bahkan, dari lima kesalahan tersebut ada yang bisa menyebabkan keriput dan juga jerawat.
Tak mau hal itu terjadi? Berikut ini lima kesalahan yang sering dilakukan ketika menggunakan masker wajah.
Diklaim Efektif Cegah Penyakit Menular, Masyarakat Tak Usah Ragu dengan Vaksin Covid-19
Dilaporkan dalam unggahan tersebut, batas maksimal seseorang memakai masker wajah ada 30 menit. Jika lebih dari itu, manfaatnya justru akan hilang.
Beredar Video Penangkapan Millen Cyrus Terkait Narkoba, Netizen Salah Fokus ke Bajunya
Debu dan kotoran yang menempel pada wajah jika tak dibersihkan dulu akan bercampur dengan masker dan akibatnya bisa tersimpan di jaringan kulit.
Enggak Melulu Sakit Jantung, Ini Penyebab Lain Telapak Tangan Sering Berkeringat
Efeknya, pori-pori kulit akan tersumbat dan bisa menimbulkan jerawat.
Sebagai informasi, tidak semua masker wajah bisa digunakan setiap hari, kecuali masker untuk melembapkan kulit.
Cara Asyik Mengurangi Nafsu Ngemil, Nomor 3 Bisa Enggak?
Padahal efeknya berbicara saat memakai masker bisa menyebabkan kulit menjadi keriput.
Mulai Keriput Ya? Cek Makanan Yang Diklaim Bisa Bikin Awet Muda Ini
Dengan menggunakan air dingin, sisa-sisa masker yang menempel pada wajah lebih sulit dihilangkan. Sehingga dibutuhkan tenaga lebih kuat untuk menggosok area wajah.
Deretan Kota Penghasil Pria Ganteng di Indonesia, Solo Termasuk?
Hal ini bisa membuat kulit wajah menjadi iritasi.
Untuk Pertama Kalinya, Apartemen Berkonsep Islami Akan Dibangun di Solo
Hukum Menelan Sperma Suami, Haram atau Halal?