style
Langganan

Larangan Rokok Eceran Diharapkan Bisa Kurangi Angka Merokok dan Perokok Pemula - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bayu Jatmiko Adi  - Espos.id Lifestyle  -  Kamis, 1 Agustus 2024 - 05:27 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kampanye stop merokok. (Freepik)

Esposin, SOLO — Kebijakan pemerintah memberikan larangan penjualan rokok eceran dinilai bisa menjadi salah satu upaya untuk mengurangi angka merokok di tengah masyarakat dan mencegah munculnya perokok pemula.

Hal itu disampaikan Dosen di bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dan konsultan di bidang Penyakit Paru Kerja dan Lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Hendrastutik Apriningsih, dr., Sp.P (K), M. Kes., Rabu (31/7/2024).

Advertisement

Menurutnya ada banyak cara dan upaya untuk menurunkan prevalensi atau kejadian merokok. Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2024, menurutnya menjadi salah satu dari upaya tersebut yang dilakukan pemerintah.

"Menurut saya, dengan diberlakukan PP ini, pemerintah berharap akan mampu menurunkan prevalensi atau kejadian merokok dan mencegah perokok pemula," kata dia.

Advertisement

"Menurut saya, dengan diberlakukan PP ini, pemerintah berharap akan mampu menurunkan prevalensi atau kejadian merokok dan mencegah perokok pemula," kata dia.

Perokok pemula, bisa jadi berasal dari kalangan anak muda yang belum memiliki penghasilan sendiri. Dengan begitu ketika harus membeli rokok satu bungkus, akan berpikir ulang karena uang sakunya tidak cukup. Perokok pemula bisa juga muncul karena berawal dari coba-coba, salah satunya dengan membeli rokok eceran.

"Jadi ini bisa menjadi upaya menurunkan jumlah perokok dan mencegah perokok pemula," lanjut dia.

Advertisement

Untuk gangguan pada paru-paru, rokok memiliki kandungan zat yang sifatnya racun. Di mana ketika kandungan itu masuk dalam tubuh memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang. Baik untuk perokok aktif, perokok pasif maupun third-hand smoke. Jangka pendeknya biasanya akan memudahkan perokok mengalami pneumonia atau radang paru, bronkitis akut, dan lainnya. Sedangkan dampak jangka panjang bisa menyebabkan bronkitis kronik, kejadian asma yang meningkat, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bahkan kanker paru.

Dia juga mengatakan gangguan kesehatan akibat rokok tersebut bukan hanya disebabkan rokok bakar, namun termasuk rokok elektrik.

"Sebenarnya [rokok elektrik] dampaknya tidak jauh beda dengan rokok bakar. Sebab pada rokok elektrik juga ada banyak kandungan yang bahaya," kata dia.

Advertisement

Mengenai kondisi saat ini terkait gangguan kesehatan akibat rokok, sebagai dokter spesialis paru, pihaknya juga menangani kasus kasus akut dan kronik. Menurutnya sebagian besar kasus yang masuk ke poliklinik, disebabkan karena pasen merupakan perokok.

"Di poliklinik yang paling banyak kami tangani adalah PPOK, dimana PPOK menjadi penyakit paru dan saluran nafas yang semakin ke sini semakin berat. Pasien merasa performa parunya semakin turun, dan semakin lama semakin berat. Setelah kami telusuri, ternyata pasien merokok sejak muda. Meski sudah berhenti merokok dampaknya tetap ada," kata dia yang juga bertugas di Rumah Sakit UNS tersebut.

Gangguan kesehatan lain yang kerap muncul juga asma di mana salah satu penyebabnya juga karena rokok. Ada juga kasus bronkitis di usia yang lebih muda.

 

 

 

 

 

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif