style
Langganan

Khalid Basalamah Sebut Nonton Bioskop Haram, Netizen: Dalilnya Mana? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nugroho Meidinata  - Espos.id Lifestyle  -  Kamis, 12 Mei 2022 - 11:22 WIB

ESPOS.ID - Ustaz Khalid Basalamah. (Youtube/ Afdal Mishary)

Esposin, SOLO — Ustaz Khalid Basalamah menjadi bahan perbincangan netizen setelah video lama tausiahnya soal menonton film di bioskop hukumnya haram viral di media sosial.

Awalnya, video tersebut diunggah oleh pengelola akun TikTok @hyungandina pada Rabu, 11 Mei 2022. Dari video itu, Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan dari seseorang tentang hukum menonton film layar lebar.

Advertisement

"Apakah hukumnya menonton bioskop, filmnya religi ustaz?" ucap Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan dari jemaahnya.

Baca Juga:  Benarkah Nonton Film di Bioskop Haram? Ini Hukumnya Menurut NU

Advertisement

Baca Juga:  Benarkah Nonton Film di Bioskop Haram? Ini Hukumnya Menurut NU

Dia menegaskan hukum menonton bioskop haram, meski filmnya religi. "Haram, tetap haram, tetap haram. Masuk bioskop ada musik, campur baur perempuan laki-laki, duduk bersebelahan, gelap," jelas dia dalam video tersebut.

Ucapan Ustaz Khalid Basalamah ini menuai beragam komentar netizen. Ada beberapa netizen yang menanyakan terkait dalil hukum menonton bioskop haram tersebut.

Advertisement

"Emg ada dalilnya tadz?" tanya seorang netizen di unggahan akun TikTok @hyungandina.

"Dalilnya apa?" imbuh netizen lagi.

Baca Juga:  Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Bolehkah?

Advertisement

Berbeda dengan Ustaz Khalid Basalamah, Nahdlatul Ulama dalam situs resminya, NU online, menyebut menonton film di bioskop hukumnya halal. dan baik-baik saja.

Hal ini berdasarkan keterangan yang diperoleh NU dari cendekiawan muslim Mesir, Yusuf Qadarawi dalam karyanya Al-Halal wal Haram fil Islam.

Baca Juga:  Ternyata Ini Suami dari Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Advertisement

“Tidak perlu ragu bahwa pertunjukkan film dan sejenisnya merupakan sarana penting dari sekian banyak sarana hiburan. Sebagai sarana, kedudukan film bioskop sama seperti sarana lainnya. Artinya, ia bisa jadi digunakan untuk kebaikan. Tetapi, ada kalanya film dimanfaatkan untuk keburukan. Secara substansi, pertunjukan bioskop tidak masalah. Kedudukan hukumnya didasarkan pada pesan dan isi film,” bunyi penjelasan dari NU.

Meski hukum menonton film di bioskop halal, NU menyebutkan sejumlah syarat, antara lain agar umat muslim menjauhi film yang menampilkan hal-hal yang dilarang dalam Islam.

Baca Juga: Keistimewaan Kabupaten Klaten, Kota 1.000 Candi dan Umbul

“Begitu juga film-film yang membangkitkan kesenangan-kesenangan duniawi, dosa, atau mendorong orang untuk berbuat kriminal,” tambah NU.

Selain itu, NU berpesan menonton film di bioskop tidak akan melalaikan umat muslim untuk menunaikan kewajiban dunia, seperti sekolah atau bekerja dan salat lima waktu. Umat muslim juga diminta untuk menjauhkan diri dari kerumunan atau pun desakan-desakan yang membangkitkan syahwat laki-laki dan perempuan.

Advertisement
Nugroho Meidinata - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif