by Astrid Prihatini Wd Nugroho Meidinata - Espos.id Lifestyle - Selasa, 2 November 2021 - 21:15 WIB
Esposin, SOLO-Pembunuhan menggunakan racun potasium sianida yang dikenal juga dengan nama apotas kembali terjadi, kali ini merenggut nyawa ibu tiga anak di Juwiring Klaten. Kakak ipar korban diduga sebagai pelaku peristiwa keji tersebut.
Pembunuhan di Juwiring, Klaten ini menambah panjang deretan kasus pembunuhan menggunakan racun sianida sebagai alat pencabut nyawa. Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi dan menjadi perhatian warga Indonesia, salah satu yang terkenal adalah kopi sianida. Dalam peristiwa ini, sahabat korban ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini deretan kasus pembunuhan menggunakan racun sianida sebagai alat pencabut nyawa korban seperti dikutip dari berbagai sumber, Selasa (2/11/2021):
Baca Juga: Kakak di Juwiring Masukkan Potas ke Minuman saat Adik Ipar ke Wonogiri
Baca Juga: Kakak di Juwiring Masukkan Potas ke Minuman saat Adik Ipar ke Wonogiri
Menurut penyelidikan kepolisian, kasus pembunuhan Munir ini menggunakan racun, tapi bukan dengan sianida, melainkan arsenik. Racun satu ini juga bersifat mematikan seperti sanida. Karena kasus ini, seorang pilot yang berada di dalam pesawat Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan bersalah atas pembunuhan Munir.
Kasus pembunuhan menggunakan racun sianida ini sempat menghebohkan masyarakat Indonesia pada 2016. Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di sebuah kafe di Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Tim forensik menemukan zat beracun berupa sianida di sisa kopi Mirna.
Jessica mengatakan hal ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa hasil laboratorium pemeriksaan kopi tersebut menunjukkan kandungan sianida. Pihak JPU kembali bertanya, "Apakah di meja saudara duduk ada orang lain? Apakah saat saudara duduk saudara merasa merinding?" Jessica lantas menjawab singkat, "Tidak".
Baca Juga: Waspada! Ini Efek Racun Apotas yang Merenggut Nyawa Ibu di Klaten
Terdakwa juga menjawab JPU yang menanyakan alasan mengapa hanya mentraktir teman-temannya dengan minuman. "Saya hanya mentraktir teman-teman minum karena saya tidak banyak membawa uang tunai, hanya Rp1 juta, dan sudah berkurang beli sabun," jawab Jessica. Selanjutnya pihak JPU menanyakan alasan terdakwa melakukan pembayaran lebih dulu sebelum rekan-rekannya tiba. Jessica menjawab, "Karena dua pertemuan sebelumnya Mirna yang bayar lewat suaminya. Saya inisiatif untuk menutup bill."
Pihak kepolisian menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku pembunuhan Mirna. Bahkan, Jessica Wongso telah divonis 20 tahun kurungan penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan memberi racun sianida ke kopi Vietnam Mirna.
Mereka meninggal setelah minum kopi yang dicampur sianida pada September 2016. Pelakunya adalah pimpinan Padepokan Satrio Aji, yakni Anton alias Aji.
Kepolisian Resort Bantul, menangkap, Nani Apriliani, 25, perempuan pelaku pengiriman satai beracun sianida yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia.
Baca Juga: Lucinta Luna Akui Sosok Muhammad Fatah Hanyalah Cosplay
Awalnya, Nani Apriliani hendak mengirimkan sate beracun kepada Aiptu Tomi melalui pengemudi ojol. Tetapi, pihak dari Aiptu Tomi enggan menerima paket tersebut. Akhirnya sate beracun tersebut dimakan oleh keluarga pengemudi ojol yang bernama Bandiman. Nahasnya, anak dari Bandiman meninggal dunia sesaat setelah mengonsumsi sate beracun tersebut.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).