by Zelin Feby Zeina Subagyo - Espos.id Lifestyle - Selasa, 17 Mei 2022 - 18:46 WIB
Esposin, SOLO — Sejumlah negara menentang keras peredaran film porno karena berbagai alasan. Namun tahukah Anda ada beberapa negara yang melegalkan peredaran dan industri film porno?
Bukan hanya film dewasa, beberapa negara juga melegalkan perdagangan sex toys atau mainan seks di toko terbuka hingga tempat prostitusi.
Berdasarkan data di laman World Population Review, berikut beberapa negara yang melegalkan industri dan peredaran film dewasa:
Baca Juga: Di Jepang, Cewek 18 Tahun Sudah Bisa Jadi Bintang Film Porno
Industri ini dialihkan namanya menjadi pekerja soapland, di mana para pekerja seks komersial menjual jasa mereka tanpa harus melakukan penetrasi alat kelamin. Pekerja soapland ini dilegalkan Jepang untuk menawarkan jasa memijat klien, memperlihatkan aksi erotis, dan lain-lain.
Baca Juga: Di Tengah Inflasi, Investor Saham AS Tetap Cuan, Ini Rahasianya
Di Queensland, Tasmania, dan Victoria, PSK diperbolehkan menjual jasanya dengan menaati peraturan yang ada. Di Australia Barat, Australia Utara, dan Australia Selatan, PSK yang beraksi secara indivdual dianggap legal dan tidak diatur, tetapi rumah bordil dan muncikari tetap ilegal.