style
Langganan

Hikmah dan Syarat Sah Berkurban Saat Iduladha - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Anik Sulistyawati Mia Chitra Dinisari  - Espos.id Lifestyle  -  Senin, 27 Juni 2022 - 23:27 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi hewan kurban (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, SOLO — Sebentar lagi kita akan bertemu dengan bulan Dzulhijjah. Terdapat banyak ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh kaum muslim, mulai dari puasa yang dimulai dari tanggal 1 hingga 9, melakukan shalat Iduladha, melakukan ibadah kurban dan lainnya.

Khusus ibadah kurban, bagi kaum muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban di hari Iduladha atau hari-hari Tasyriq.

Advertisement

Terdapat beberapa hikmah terkait anjuran berkurban di hari Iduladha atau hari-hari Tasyriq ini. Melansir kemenag.go.id, Senin (27/6/2022), disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah, setidaknya ada tiga hikmah mengapa dianjurkan untuk berkurban di hari Iduladha.

Pertama, untuk bersyukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang telah Dia berikan kepada kita. Di antara bentuk bersyukur kepada Allah adalah mengikuti perintah-Nya dengan cara berkurban di hari Iduladha.

Advertisement

Pertama, untuk bersyukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang telah Dia berikan kepada kita. Di antara bentuk bersyukur kepada Allah adalah mengikuti perintah-Nya dengan cara berkurban di hari Iduladha.

Baca Juga: Bisa Menghapus Dosa 2 Tahun, Ini Keutamaan Puasa Arafah Jelang Iduladha

Perintah untuk berkurban ini sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surah Al-Kautsar berikut:

Advertisement

Kedua, untuk menghidupkan ajaran atau sunnah Nabi Ibrahim. Sebagaimana kita ketahui bahwa Nabi Ibrahim pernah diperintahkan untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Menerima perintah tersebut, Nabi Ibrahim dengan sabar hendak melaksanakan perintah tersebut. Namun perintah tersebut akhirnya dibatalkan oleh Allah dan sebagai gantinya Nabi Ibrahim diperintah untuk menyembelih kambing di hari Iduladha.

Baca Juga: Jelang Iduladha, 25 Petugas Kesehatan Hewan Diterjunkan di Wonogiri

Advertisement

Ketiga, menyembelih hewan kurban termasuk bagian dari perantara untuk melapangkan rizki diri sendiri, keluarga, tetangga, teman dan orang fakir miskin di hari Iduladha.

Di hari raya ini, umumnya umat Islam menyembelih kurban, baik berbentuk sapi, kambing, atau domba. Penyembelihan hewan kurban tidak boleh sembarangan dan telah diatur oleh syari’at Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan.

Di antara urusan kurban yang harus diketahui oleh seorang mudhahhi (orang yang hendak berkurban) adalah syarat-syaratnya.

Advertisement

Baca Juga: Jelang Iduladha di Tengah Wabah PMK, Harga Hewan Kurban Tetap Naik

Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Kedua, usia hewan kurban sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at. Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah seperti berikut:

1. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6. 2. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3. 3. Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif