by Bc - Espos.id Lifestyle - Jumat, 26 Juni 2020 - 15:36 WIB
Esposin, SOLO -- Setelah 4 bulan lamanya menghadapi pandemi COVID-19, sebentar lagi sebagian besar masyarakat akan beraktivitas seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan pada era new normal. Berbagai peraturan baru dan imbauan untuk bisa hidup berdampingan dengan virus corona pun semakin gencar disosialisasikan.
Teruntuk para karyawan ataupun pebisnis yang sudah mulai bekerja seperti biasa, mohon selalu ikuti peraturan kesehatan seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, membawa alat makan sendiri, selalu mengonsumsi vitamin C dan lain sebagainya.
Selain kondisi tubuh, kondisi keuangan juga harus diperhatikan. Mengatur keuangan di tatanan hidup baru tidaklah gampang. Munculnya beberapa perubahan bisa mengganggu stabilitas keuangan pribadi sehingga pinjam dana ke lembaga keuangan menjadi jalan alternatif yang ditempuh.
Namun, sebelum Anda pinjam dana ke lembaga keuangan manapun, lebih baik perhatikan hal berikut ini.
Namun, sebelum Anda pinjam dana ke lembaga keuangan manapun, lebih baik perhatikan hal berikut ini.
Turun 15 Kilogram, Intip Tips Diet Ala Artis Melaney Ricardo
Mengingat bukan hanya dana yang dipinjam yang harus dikembalikan, melainkan juga bunga, jadi lebih baik pinjam dana hanya untuk kebutuhan kesehatan maupun kebutuhan mendesak saja.
Artis Melaney Ricardo: Nikah Sama Bule Itu Berat
Jangan takut suku bunga besar, karena pinjam dana secara online melalui Kredivo, suku bunga yang diberikan sangat kompetitif dengan lembaga keuangan konvensional lainnya. Anda bisa mendapatkan bunga sebesar 2,95% per bulan.
Selain itu, tenornya panjang hingga 12 bulan, dan limitnya pun mencapai Rp 30 juta yang bisa langsung Anda belanjakan di 350+ e-commerce atau merchant online, hingga mencairkan limit menjadi dana segar untuk kebutuhan yang mendadak.
Jadi, sangatlah baik untuk melihat keuangan Anda terlebih dahulu dan estimasikan kebutuhan bulanan lalu bandingkan dengan penghasilan setiap bulan. Jangan lupa juga untuk membuat pos-pos pengeluaran, salah satunya untuk membayar cicilan pinjaman.
Pakai Masker Sebabkan Jerawat? Begini Cara Mencegahnya
Maka dari itu, Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga resmi yang mengawasi fintech di Indonesia, pada siaran pers di ojk.go.id mengatakan bahwa sudah menutup lebih dari 144 fintech abal-abal pada tahun 2019.
Legalitas sebuah fintech adalah hal yang penting untuk diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman dana. Kredivo juga sudah menjadi salah satu fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak maret 2018.