by Tresia - Espos.id Lifestyle - Jumat, 10 Desember 2021 - 22:15 WIB
Esposin, SOLO-Setiap masyarakat Indonesia bisa melakukan klaim kacamata dengan mudah dan cepat, saat menggunakan BPJS Kesehatan.Dengan adanya fasilitas ini tentu cukup meringankan masyarakat yang mengalami masalah kesehatan mata misalnya mata minus.
Ya, para peserta BPJS tak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan, melainkan juga bisa klaim kacamata. Namun untuk mendapatkan pelayanan ini, Anda harus memahami prosesnya.
Selain klaim kacamata, peserta BPJS kesehatan kini juga bisa menikmati klaim alat kesehatan untuk pesertanya misal alat bantu dengar, collar neck dan kruk, prostesa gigi, prostesa alat bantu gerak kaki dan tangan palsu. Tentu ini jadi keuntungan tersendiri bagi peserta.
Melansir dari situs BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah mudah untuk mengklaim alat kesehatan kacamata menggunakan BPJS seperti dikutip dari Bisnis.com pada Jumat (10/12/2021):
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 Tahun-11 Tahun Dimulai 24 Desember
Saat disana, Anda bisa melakukan konsultasi mengenai masalah yang terjadi pada mata anda. Setelah itu dokter yang menangani anda, akan mengambil langkah tindakan apa yang harus dilakukan. Lalu, melakukan pengobatan terlebih dahulu atau bila kasus nya parah, tentu Anda akan segera dirujuk ke poli mata.
Baca Juga: Positif Covid-19, Siwon Super Junior Tak Hadiri MAMA 2021