by Wahyu Kurniawan - Espos.id Lifestyle - Senin, 8 April 2013 - 14:52 WIB
"Kami masih belum ke arah sana [laporan ke polisi], masih menunggu perkembangan kasusnya dulu. Kalau dikira sudah harus diambil tindakan kami siap lewat jalur hukum," tegas Ramdan di Jakarta, Senin (8/4).
Salah satu hal yang dianggap paling krusial adalah tuduhan perihal aliran sesat, penistaan agama dan pelecehan terhadap perempuan yang dilontarkan oleh Adi Bing Slamet diberbagai media.
"Kami tidak ingin gegabah, ingin berhati-hati dan terlebih dahulu melihat perkembangan kasusnya. Beberapa poin seperti penistaan agama menjadi perhatian kami," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi adanya laporan dari Wanda Rionata dan Devi Desiani yang ditujukan kepada Adi Bing Slamet di Polda Metro Jaya, Ramdan menegaskan bahwa hal itu sebagai salah satu bentuk kekesalan yang merasa dirugikan oleh Adi.
Dari laporan tersebut, Ramdan mengungkapkan ada beberapa argumen Adi yang tidak benar. Menurutnya, banyak dari nama-nama yang disebutkan Adi yang keberatan dikait-kaitkan dengan masalah tersebut.
"Dari situ membuktikan kepada masyarakat kalau dalil-dalil Adi itu kan tidak benar," pungkas Ramdan.