style
Langganan

Bagaimana Jika Lupa Rakaat Saat Salat, Apakah Harus Mengulang? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Nugroho Meidinata  - Espos.id Lifestyle  -  Selasa, 9 November 2021 - 12:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi salat (Freepik.com)

Esposin, SOLO — Bagaimana hukum Islam jika umat muslim jika saat salat lupa dengan jumlah rakaat, apakah harus mengulangnya?

Lupa merupakan hal yang kerap terjadi pada manusia. Karena itu, Islam juga mengatur ilmu seseorang yang mengalami lupa dalam beribadah.

Advertisement

Salah satu bahasannya adalah lupa jumlah rakaat ketika menjalani ibadah salat. Hal tersebut kerap terjadi kepada umat muslim ketika menjalani ibadah salat yang bisa disebabkan beberapa hal. Mulai dari tidak khusyuk hingga tak tenang kepikiran sesuatu saat salat.

Baca Juga:  Profil Lydia Kandou, Artis yang Diisukan Pindah Agama

Lalu, kira-kira bagaimana jika saat salat lupa rakaat dan apakah harus mengulangnya?

Advertisement

Dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), dijelaskan dalam kitab Fathul Mu'in Hamisy I'anathut Thalibin, umat muslim yang lupa jumlah rakaat dan baru ingat ketika telah mengucapkan salam, mereka diharuskan untuk menambah rakaat yang ditinggalkannya dan mengakhirinya dengan sujud sahwi.

Baca Juga: Perlukah Susu Formula untuk Anak Usia 3 Tahun?

Akan tetapi, jika baru ingat setelah beberapa lama, misalnya saat berzikir atau berdoa, mereka wajib mengulang salatnya.

Advertisement

"Apabila seseorang telah salam (seusai salatnya) kemudian ia baru teringat bahwa ia telah melupakan (meninggalkan) satu atau dua atau tiga rakaat atau ia lupa telah meninggalkan rukuk atau sujud atau rukun lainnya kecuali niat dan takbiratul ihram, maka ia cukup menambahi (menyusuli) apa yang telah dilupakannya itu dengan sujud sahwi, jikalau ingatan itu segera datang. Tetapi jikalau ingatan itu datangnya setelah beberapa lama maka hendaklah ia mengulangi salatnya kembali," tulis Majmu dalam kitab tersebut.

Baca Juga:  Viral Gaji Rp2,5 Juta Bisa Nyicil Rumah & Bayar Sekolah, Ini Detailnya

NU mengatakan selama seseorang dalam kondisi lupa ia akan terbebas dari tuntutan syariah, dan ketika ia teringat kembali, maka orang tersebut kembali terkena tuntutan syariah. Hal ini juga berlaku saat lupa jumlah rakaat saat salat.

Baca Juga:  Untung Rp10,2 Juta per Bulan, Kapan Balik Modal Buka Usaha Pertashop?

 

Advertisement
Nugroho Meidinata - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif