Esposin, SOLO-Setiap 11 Oktober seluruh dunia memeringati Hari Anak Perempuan Internasional untuk meningkatkan kesetaraan nasib anak perempuan, namun di Indonesia masih banyak anak perempuan dinikahkan dini. Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini, angka perkawinan anak justru meroket.
Menurut Kemen PPN/Bappenas, sebagaimana mengutip berkas.dpr.go.id, Selasa (11/10/2021), 400 anak–500 anak perempuan Indonesia usia 10 tahun–17 tahun berisiko menikah dini akibat pandemi Covid-19. Penyebab meningkatnya angka perkawinan anak pada masa pandemi tidak jauh berbeda dengan penyebab perkawinan anak pada kondisi normal.