by Redaksi - Espos.id Lifestyle - Minggu, 28 Maret 2010 - 14:16 WIB
Singkatnya, lisensi dapat diartikan sebagai pemberian hak dari satu pihak kepada pihak lain untuk menggunakan nama atau teknologi tertentu untuk dipasarkan. Sistem ini biasanya digunakan oleh produk-produk dengan merek ternama. Dalam penggunaan nama tersebut, penerima hak lisensi wajib membayar biaya penggunaan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Sebagai timbal baliknya, penerima hak lisensi juga berhak memasarkan dan berimprovisasi terhadap produk tersebut.
Contoh mudah adalah lisensi beberapa majalah asing yang kini terbit di Indonesia, sejumlah materi dalam majalah masih dipasok secara rutin oleh pemberi lisensi namun, pemegang hak lisensi diperbolehkan menambahkan konten lokal yang sesuai, tentu dengan izin dari pemberi lisensi. Di Solo, konsep ini dikembangkan oleh The Bizztro dibawah naungan Choice Plus Indonesia. Lisensi meliputi pencantuman nama The Bizztro dan penggunaan resep-resep racikan kopi ala The Bizztro.
Oleh: Esmasari Widyaningtyas